GenPI.co - Komnas HAM mendadak keluar dari tim gabungan pengusutan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun, lembaga tersebut tetap akan ambil andil dalam pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat
"Saya ingin menegaskan independensi Komnas HAM, artinya kami akan bekerja sendiri begitu, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal, " ujar Ketua Komnas HAM BK Ulung di Jakarta, Rabu (13/7).
Dia menjelaskan, dalam proses pengusutan yang dilakukan internal Komnas HAM akan membuka secara lebar informasi dari masyarakat yang akan membuat terang kasus itu.
"Komnas HAM dengan pengalaman, pengetahuan, dan mekasnime yang ada di internal akan transparan, akuntable," ucapnya.
Ditambahkan oleh
Anggota Komnas HAM Khoirul Anam menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan harapan adanya saling keterbukaan dengan Polri.
Terlebih, diperlukan aksesibilitas khusus demi membuat terang duduk perkara kasus ini.
Anam mengungkap, upaya mengajak Komnas HAM dalam tim khusus pengungkapan kasus ini mengartikan adanya komitmen Kapolri untuk menuntaskan peristiwa dengan adil.
Bahkan, hal itu menjadikan Komnas HAM percaya akan akuntabilitas Polri.
"Nantinya kami akan koordinasi kalau ada temuan yang berprogres atau teman-teman (Polri) yang berprogres, langsung di follow up yang kemudian komitmen saling membuka akses khusunya bagi Komnas HAM," tuturnya.
Peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Birgadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E.
Kejadian itu mengakibatkan Brigjen Yosua tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (*)
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News