GenPI.co - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menilai kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo sangat mudah disimpulkan.
Sebelumnya, kediaman Irjen Ferdy Sambo menjadi lokasi baku tembak antara Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J denga Bharada E.
Menurut dia, kasus tersebut sangat layak diberikan kepada penyidik biasa.
"Itu perkara yang mudah disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa, enggak perlu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," ujar Napoleon di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Napoleon meminta kasus penembakan tersebut dibuka kepada publik secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Dia menambahkan, pihak-pihak yang menyampaikan informasi tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Mari kami kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," terangnya.
Bahkan, dirinya juga mengingatkan pihak yang mencoba menutupi kasus tersebut.
Napoleon menuturkan, kebenaran akan terungkap segera.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan dalam mengusut kasus baku tembak tersebut.
Dalam kasus itu, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E atas dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ungkap Listyo Sigit.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News