GenPI.co - Anggota DPR RI Trimedya Panjaitan bersuara lantang mempertanyakan transparansi kepolisian dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Pasalnya, Trimedya Panjaitan menganggap polisi tidak mau membuka hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
"Enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa," tegas Trimedya Panjaitan.
Selain itu, Trimedya Panjaitan juga merasa polisi tidak mau terbuka tentang barang bukti dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
"Misalnya, polisi tidak mau mengungkap foto senjata hingga proyektil dari kasus baku tembak," jelas Trimedya Panjaitan.
Menurut Trimedya Panjaitan, hal tersebut berbeda saat polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang mau terbuka memamerkan barang bukti.
"Ini sampai kini enggak dikasih tahu senjatanya, enggak diperlihatkan, kan," ungkap Trimedya Panjaitan.
Namun, Trimedya Panjaitan nasih percaya kepolisian mau terbuka mengungkap kasus baku tembak.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) demi menuntaskan kasus tersebut.
"Kami masih punya keyakinan itu Pak Sigit sebagai Kapolri tidak mau kasus ini merusak citra kepolisian. Kami meyakini itu, tinggal kita kawal bersama," kata Trimedya Panjaitan.(JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News