Polri Temukan CCTV, Misteri Kematian Brigadir J Bakal Terungkap!

21 Juli 2022 11:10

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polri diketahui telah mendapatkan bukti petunjuk berupa CCTV yang dapat mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

"Tim ini bekerja secara maksimal. Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap

Dia menyebut CCTV tersebut akan didalami tim khusus (timsus) yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh timsus sudah rampung secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J

"CCTV ini sedang didalami timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai sehingga tidak sepotong-sepotong (penyampaian hasil pengungkapannya, red)," jelas Dedi.

Dedi juga menyatakan bahwa Polri akan menerima seluruh aspirasi masyarakat guna mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan, dan akuntabel," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, barang bukti CCTV tersebut saat ini diperiksa di laboratorium forensik.

"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ujar Andi dalam kesempatan yang sama.

Andi bahkan mencontohkan ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tetapi waktunya bisa berbeda-beda.

"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tetapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," pungkas Andi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co