Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Perintah Jokowi Basa-basi

22 Juli 2022 12:15

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas.

Menurut Refly, perintah Jokowi itu memiliki beberapa persoalan.

“Apakah ini perintah basa-basi untuk mendinginkan publik? Apakah ini perintah yang serius?,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Keseriusan JK Usung Anies di 2024 Dipertanyakan Refly Harun

Refly mengatakan bahwa seorang kepala negara harus bisa memahami hati dari keadilan masyarakat.

“Apakah Jokowi merasakan kasus ini sebagai kegetiran keluarga atas kematian Brigadir J yang juga kemungkinan difitnah sebagai pengganggu istri orang?,” katanya.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan

Jika Jokowi bisa merasakan hal tersebut, Refly menilai perintah kepala negara bisa menjadi obat bagi keluarga.

“Walaupun perintah itu tak bisa mengembalikan putra yang sudah hilang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Bebas, Refly Harun: Itu Memang Hak Beliau

Menurut Refly, insiden dan ketidakadilan yang dialami oleh Brigadir J kerap dialami oleh masyarakat kecil.

“Dia sedang berhadapan dengan jenderal dan institusi yang melindungi sang jenderal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Refly menilai bahwa presiden yang turun tangan merupakan wujud dari perlindungan negara kepada rakyat kecil.

“Pihak utama yang harus dilindungi itu seluruh rakyat dan kebanyakan rakyat kita ialah rakyat kecil, mereka yang tak punya akses ke kekuasaan,” paparnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co