Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan

Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan - GenPI.co
Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan - Situasi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tampak sepi usai terjadinya insiden penembakan. Tidak ada aktivitas apapun pada saat ini, Selasa (12/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memperingatkan adanya dugaan rekayasa penembakan kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, penembakan Brigadir J terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Refly mengatakan bahwa ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa kasus Brigadir J, dari yang awalnya pembunuhan menjadi pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Keseriusan JK Usung Anies di 2024 Dipertanyakan Refly Harun

Pasalnya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Sementara itu, yang ditingkatkan ke kasus penyidikan justru laporan pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Manuver PDIP Mulai Berubah, Refly Harun Beri Catatan Kritis

“Tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia, sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan,” katanya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (20/7).

Oleh karena itu, Refly berharap kasus lain yang terkait dalam penembakan Brigadir J tidak dihentikan.

BACA JUGA:  Refly Harun Sebut Kasus Brigadir J Masalah Serius di Tubuh Polri

“Terutama soal investigasi perihal kematian Brigadir J,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya