GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan respons dan prediksi perihal penetapan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir J telah naik status menjadi penyidikan.
Satu orang tersangka sudah ditetapkan, tetapi namanya belum diumumkan secara luas ke publik.
Refly memprediksi bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dari orang berpangkat rendah terlebih dahulu.
Menurutnya, kemungkinan besar kasus ini juga melibatkan pihak berkuasa tinggi di lembaga kepolisian.
“Kita belum tahu siapa sesungguhnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang yang kecil dulu biasanya,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (24/7).
Refly mengatakan bahwa nantinya orang berpangkat yang lebih tinggi akan menyusul di kemudian hari untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hal itu akan dilakukan hanya jika polisi mempunyai bukti yang jauh lebih kuat untuk menjerat seorang pimpinan di lembaga tersebut.
“Jika bicara ‘big fish’ dan ‘small fish’, yang ditangkap biasanya ‘small fish’-nya dulu, baru yang besar yang ditangkap,” katanya.
Lebih lanjut, Refly berharap polisi bisa menunjukkan profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Refly mengingatkan bahwa kasus Brigadir J dilaporkan sebagai pembunuhan berencana, sehingga tersangkanya tak mungkin hanya satu orang.
“Kita akan lihat bagaimana profesionalisme, independensi, dan transparansi tim Mabes Polri untuk melakukan proses penyidikan kasus ini,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News