GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J semprot balik Mabes Polri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J bicara sesuai kompetensi terkait luka-luka yang ada di tubuh korban.
Salah satu tim pengacara keluarga, Johnson Panjaitan balik mempertanyakan prarekonstruksi yang dilakukan polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada sesuatu di balik prarekonstruksi tersebut.
Pasalnya, polisi malah mendulukan prarekonstruksi atas laporan yang dibuat istri Ferdy Sambo ketimbang laporan tewasnya Brigadir J.
“Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian, kan. Jadi ini yang mana?” ujar Johnson, Minggu (24/7).
“Yang sudah dimainkan sekarang, kan, tembak-menembak. Tentu saya tidak mau berpolemik,” sambungnya.
Karena itu, Johnson mempertanyakan Bareskrim Polri yang lamban dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J.
Dia lantas menyinggung pertemuan yang dilakukan di Mabes Polri sebelumnya yang terkasan cuma sekedar formalitas saja.
“Jadi, rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Tapi, kan, kita semangatnya mari kita bongkar,” tegasnya.
Karena itu, dia menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berkomitmen bahwa kasus baku tembak tersebut diusut dan diungkap secara transparan.
Seperti diketahui, baka tembak sesama anggota polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menewaskan Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News