Kompolnas Bawa Kabar Baik, Kasus Kematian Brigadir J Terkuak

Kompolnas Bawa Kabar Baik, Kasus Kematian Brigadir J Terkuak - GenPI.co
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto memberikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan ada titik terang dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, dalam gelar perkara menunjukkan ada indikasi tindak pidana yang harus didalami.

"Ada indikasi-indikasi tindak pidana yang harus perlu didalami," kata Wahyu di Jakarta, Minggu (24/7).

BACA JUGA:  Terbongkar Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J, Ada Suara Tangis

Dia mentakan belum ada tersangka yang bisa ditetapkan dalam gelar perkara itu.

Namun, katanya gelar perkara itu membuat jasad Brigadir J harus autopsi ulang dan sudah mendapat restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Mendadak Mengomentari Roy Suryo, Ada Apa?

"Awalnya penyidik keberatan ada autopsi ulang dengan alasan sudah sesuai. Kapolri sekarang sudah menyetujui autopsi ulang," jelasnya.

Wahyu berharap autopsi ulang ini bisa memberikan informasi mendalam dari insiden penembakan terhadap korban.

BACA JUGA:  Xiaomi 12 Lite 5G Cocok Buat Bikin Konten Citayam Fashion Week

Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada) E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya