Soal Hubungan Habib Rizieq dan AS, Aziz Yanuar Tegaskan Hal Ini

25 Juli 2022 13:00

GenPI.co - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjawab tudingan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan terkait hubungan sang imam besar dengan Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan Habib Rizieq Shihab dibantu oleh Amerika Serikat.

Aziz mengatakan, tudingan itu tidak berdasar lantaran pembebasan bersyarat yang diterima Habib Rizieq sesuai dengan prosedur hukum yang jelas.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bersyukur Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Berdasarkan administrasi hukum, kata dia, Habib Rizieq memang telah nemenuhi syarat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

"Jadi, Habib ini memenuhi syarat. Tim kuasa hukum dan habib mengambil dua fasilitas sebagaimana diatur di Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Remisi," ucap Aziz di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Juli 2022.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Beber Siasat Habib Rizieq di Pilpres 2024, Siap-siap

Menurut Aziz, pihaknya telah mengambil fasilitas remisi dua kali dan pembebasan bersyarat.

Pengambilan fasilitas itu, kata dia, dihitung dari tiga perkara yang dilakukan Habib Rizieq hingga akhirnya dia dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar: Habib Rizieq Belum Tentukan Sikap Soal Pemilu 2024

Pertama, perkara kerumunan di Megamendung yang telah dibayar dendanya dan ditahan sejak Agustus 2021. Sejak saat itu, kata Aziz, Habib Rizieq menjalani masa kurungan selama 1 tahun hingga Agustus 2022.

"Karena kami dapat remisi, maka maju dua bulan. Kemudian, ada juga di situ kalau sudah menjalani dua per tiga masa tahanan, maka kami bisa ajukan pembebasan bersyarat. Semua prosedur kami penuhi," ungkap Aziz.

Oleh karena itu, Aziz mengatakan, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

Selanjutnya, masa ekspirasi Habib Rizieq dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2023 dan setelahnya memasuki masa percobaan hingga 10 Juli 2024.

"Artinya, semua sesuai prosedur. Jadi, kalau ada informasi spekulasi, ada tebak-tebakan buah manggis, dugaan-dugaan tadi (dibantu AS, red ), sebenarnya adalah hak dari setiap warga negara," jelasnya.

Kendati demikian, Aziz mengaku tak bisa membantah tudingan bahwa Rizieq dapat bebas bersyarat lantaran tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Syahganda Nainggolan.

Sebab, Aziz tidak punya bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

"Kalau membantah itu, pasti saya harus punya bukti. Nah, saya bukti hukum saja. Adapun misalnya saya dapat informasi bantahan dari Amerika resmi atau apa. Nah, itu mungkin bisa saya sampaikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Syahganda Nainggolan melemparkan tudingan itu dalam diskusi webinar bertajuk 'Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' yang diselenggarakan Narasi Institut, Jumat, 22 Juli 2022.

Aktivis ITB era 80-an yang pernah dipenjara oleh rezim Soeharto dan Jokowi itu mengatakan, dugaannya itu didasari dari adanya rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat awal tahun ini.

Di dalamnya meliputi kasus HRS selaku pemimpin besar umat Islam sekaligus pemimpin politik untuk umat Islam.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co