GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan bersikap independen dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Meskipun bersinergi dengan Kepolisian, Damanik menegaskan akan meminta jajaran Polri transparan mengusut kasus ini.
"Kami meminta transparansi dan akuntabilitas, itu syarat yang kami minta," ujar Damanik di kantor Komnas HAM, Senin (25/7).
Selain itu, ia juga mengaku meminta aksesibilitas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk mempermudah penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
"Jadi, kami minta diberi akses kapan pun Komnas HAM membutuhkan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan itu," kata dia.
Dirinya menegaskan bahwa Komnas HAM telah meminta jaminan agar akses tersebut dibuka seluas-luasnya demi penyelidikan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM kepada tim forensik, Damanik mengaku diberikan informasi yang komprehensif.
"Nanti hasilnya akan kami olah, padukan, kroscek, dan analisa dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryot menerima undagan penyelidikan bagi tim forensik dari Komnas HAM.
"Tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya," ucap Agung.
Meski demikian, dirinya tidak bisa menjelaskan luka-luka yang diterima Brigadir J lantaran tak berkompeten di bidangnya.
"Nanti yang bertanya dari Komnas HAM, tim akan menjawab sesuai pertanyaan dan kompetesinya," ujar Agung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News