GenPI.co - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan politisi yang masuk kampus dan melakukan kampanye politik sebenarnya sudah lumrah di luar negeri.
Namun, dia mengatakan bila berkaca dari kondisi di Indonesia, tentu hal itu perlu pendalaman lebih lanjut.
"Ada teman-teman mahasiswa protes. Itu hal biasa kok (di luar negeri, Red), ujar Bagja di kantor KPU, Senin (25/7).
Menurut dia, bila politisi diundang kampus di acara debat akademik, boleh-boleh saja datang.
Nah, tambahnya, yang jadi masalah ketika yang bersangkutan pasang spanduk dan sebagainya.
"Kalau yang bersangkutan bicara soal akademik, ya silakan saja," tuturnya.
Bagja mengatakan selama ini mahasiswa juga sudah akrab dengan gerakan kampanye. Misalnya, ketika mereka memilih ketua BEM.
Oleh karena itu, Bagja meminta kampus tak menjadi apolitis.
Khawatirnya, kata Bagja, malah mahasiswa makin menganggap kegiatan politik itu bermasalah.
"Nah, tetapi di UU kita jelas dilarang kampanye. Oleh sebab itu, nanti ke depan akan ada pemikiran untuk mengubah hal tersebut," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News