Ada Bukti Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Jujur

27 Juli 2022 02:32

GenPI.co - Komnas HAM menemukan bukti dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, bukti baru itu bahwa Brigadir J ditembak dalam jarak dekat.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Choirul kepada wartawan, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Ribuan Polisi Bakal Jaga Autopsi Ulang Brigadir J

Choirul juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian bahwa ada proyektil yang bersarang di tubuh Brigadir J yang dilesatkan tembakan asal Bharada E.

"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ujar dia.

BACA JUGA:  Bharada E Tiba di Komnas HAM, Dikawal Ketat Aparat

Untuk luka di tubuh Brigadir J itu, menurut Choirul, telah didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tim forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana.

"Kami bandingkan foto lebam dengan foto jenazah yang diotopsi. Artinya angka kematian masih sangat pendek, itu kelihatan sekali. Jadi itu kunci dalam konteks autopsi adalah melihat jenazah sebelum di autopsi," ucapnya.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Menangkan Anak Kandung Dapatkan Hak Waris

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya fokus terhadap insiden baku tembak dan tidak ingin terbawa spekulasi yang berkembang.

"Saat ini fokus kita ada pada penembak kematian, ada spekulasi bahwa salah satu penembak kematian, kita ingin buktikan itu," kata Taufan.

Seperti diketahui, kasus penembakan yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selata, menewaskan Brigadir J. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co