GenPI.co - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada seluruh partai politik tentang informasi masa pendaftaran yang berlangsung pada 1-14 Agustus 2024.
Dalam surat itu, kata Hasyim, dirinya juga menjabarkan detail jam pendaftaran, yakni 1-13 pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Khusus pada 14 Agustus 2022 KPU membuka pendaftaran parpol sampai pukul 24.00 WIB.
"Kami meminta parpol yang akan mendaftar menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU soal kapan mereka akan hadir dan mendaftar di kantornya," ujar Hasyim di gedung KPU, Rabu (27/7).
Menurut Hasyim, parpol diminta mengirim surat pemberitahuan selambat-lambatnya sehari sebelum mereka datang ke KPU.
Hasyim menuturkan sampai sekarang sudah ada enam parpol yang sudah menyampaikan informasi terkait kedatangan mereka ke KPU.
"Ada yang hari-hari awal dan pertengahan," ucap dia.
Namun, Hasyim masih enggan untuk menyebut tanggal pasti kedatangan keenam partai tersebut.
Soal siapa saja keenam partai itu, Hasyim mengungkap kebanyakan partai yang sekarang sudah ada di parlemen.
"Ada PDIP, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat," ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News