Bawaslu Awasi Langsung Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Awasi Langsung Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 - GenPI.co
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan lembaganya akan memantau langsung pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU.

Hal itu disampaikan Bagja seusai menghadiri rapat koordinasi dengan KPU tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 pada Senin (25/7).

Bagja menyebut Bawaslu akan mengirim perwakilannya untuk hadir di KPU selama masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Berkomitmen Lancarkan Tahapan Pemilu 2024

"Jadi, kami telah membuat tim untuk (mengawasi, Red) proses atau tahapan yang akan berlangsung," ujar Bagja di kantor KPU.

Dalam hal ini, kata Bagja, ketua merupakan koordinator seluruh pengawasan tahapan pada proses pemilu.

BACA JUGA:  Perintah KASAD Dudung Kasus Penembakan Istri TNI, Nggak Main-main

Bagja mengatakan Bawaslu dan KPU akan secara simultan melakukan pengawasan pendaftaran parpol.

Dengan demikian, harapannya ketika terjadi permasalahan, penanganan Bawaslu akan lebih cepat.

BACA JUGA:  Ribuan Polisi Bakal Jaga Autopsi Ulang Brigadir J

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pengumuman resmi masa pendaftaran akan dilakukan pada Jumat (29/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya