GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ikut menanggapi soal kasus dugaan penyelewengan dana umat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, Dittipideksus Polri sudah menetapkan eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar juga dua petinggi lain sebagai tersangka.
ACT sendiri beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Sosial.
Risma mengakui akan segera menggandeng pihak-pihak terkait guna memantau lembaga filantropi di Indonesia.
"Kami akan mempersiapkan tim khusus dengan (aparat penegak hukum) APH guna memantau semuanya," ujar Mensos Risma di Gedung Kementerian Sosial, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Risma juga mengungkapkan sejak awal telah melihat ada kejanggalan dari ACT terkait sumbangan yang dikeluarkan.
Menurut dia, kondisi tersebut sudah terdeteksi sejak awal dengan memberi peringatan.
"Sejak awal jadi menteri, saya sudah ingatkan, mereka (ACT) karena bermasalah. Bahkan saya sudah mengirimkan surat peringatan juga," ungkapnya.
Mensos Risma menambahkan sejak awal memang tak ada pengawasan ketat terkait lembaga ACT.
Kemensos turut bakal memperkuat tim agar mengawasi semua perkembangan filantropi di Indonesia.
"Sekarang kami ingin memperkuat tim dengan bantuan interpol," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News