Masalah ACT Telah Terkuak Sejak Lama, Kata Mensos Risma

28 Juli 2022 21:40

GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ikut menanggapi soal kasus dugaan penyelewengan dana umat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, Dittipideksus Polri sudah menetapkan eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar juga dua petinggi lain sebagai tersangka.

ACT sendiri beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Mensos Risma Bisa Gantikan Tjahjo Kumolo, Kata Pengamat

Risma mengakui akan segera menggandeng pihak-pihak terkait guna memantau lembaga filantropi di Indonesia.

"Kami akan mempersiapkan tim khusus dengan (aparat penegak hukum) APH guna memantau semuanya," ujar Mensos Risma di Gedung Kementerian Sosial, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:  ACT Alirkan Dana ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin Menjawab

Risma juga mengungkapkan sejak awal telah melihat ada kejanggalan dari ACT terkait sumbangan yang dikeluarkan.

Menurut dia, kondisi tersebut sudah terdeteksi sejak awal dengan memberi peringatan.

BACA JUGA:  Bareskrim Sita 56 Kendaraan Operasional ACT

"Sejak awal jadi menteri, saya sudah ingatkan, mereka (ACT) karena bermasalah. Bahkan saya sudah mengirimkan surat peringatan juga," ungkapnya.

Mensos Risma menambahkan sejak awal memang tak ada pengawasan ketat terkait lembaga ACT.

Kemensos turut bakal memperkuat tim agar mengawasi semua perkembangan filantropi di Indonesia.

"Sekarang kami ingin memperkuat tim dengan bantuan interpol," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co