3 Kabar Terbaru Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Duh Ternyata

29 Juli 2022 10:30

GenPI.co - Tim Forensik yang melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J meyakini ada luka penganiayaan selain luka tembak.

Kendati demikian, untuk meyakinkan bahwa itu adalah benar luka akibat penganiayaan, temuan itu masih harus melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut tiga kabar terbaru autopsi ulang pada jenazah Brigadir J. Simak ulasannya.

1. Ada luka penganiayaan di tubuh korban

BACA JUGA:  Airlangga: PMI Diberi Akses KUR Agar Tidak Terjerat Rentenir

Ketua Tim Forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah mengungkap pihaknya fokus pada luka-luka yang ada pada di tubuh korban.

“Kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Semua Boleh Tepuk Tangan

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu menjelaskan, untuk memastikan luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Joshua, dibutuhkan waktu pemeriksaan tidak sebentar.

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu, (butuh) dua sampai empat minggu,” jelasnya.

2. Ada kendala autopsi Brigadir J

BACA JUGA:  3 Temuan Terbaru Komnas HAM Kasus Kematian Brigadir J

Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

3. Autopsi ulang Brigadir J diawasi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara Polri itu.

Irjen Dedi menegaskan proses outopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial.

Sehingga, kata dia hasil otopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

"Nantinya, proses autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co