GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan alarm peringatan adanya rekayasa barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J.
Refly mengaku khawatir barang bukti yang bisa digunakan untuk memperkuat dugaan pembunuhan nampaknya dapat dihilangkan oleh Komnas HAM.
“Tidak berlebihan kalau kita khawatir barang bukti yang disebutkan oleh Komnas HAM adalah hasil editan,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (30/7).
Menurut Refly, dugaan tersebut didasarkan pada kesaksian dan pengakuan dari pihak keluarga Brigadir J.
“Keluarga percaya bahwa pembunuhan bisa dilakukan sebelum rombongan sampai di rumah Ferdy Sambo,” paparnya.
Advokat itu mengatakan bahwa pihak keluarga percaya bahwa Brigadir J dibunuh di perjalanan menuju Jakarta.
Sebab, ada bukti bahwa pukul 10.58 rombongan masih di Magelang. Namun, CCTV mengatakan 15.30 sudah masuk rumah.
“Ini menjadi masalah. Kok, dari Magelang ke Jakarta Cuma 4,5 jam? Apakah bisa? Apakah tidak istirahat? Itu baru satu soal, belum masalah lainnya,” katanya.
Meskipun begitu, Refly berharap Komnas HAM bisa bekerja secara independen, transparan, dan profesional.
“Semoga Komnas HAM tidak menjadi bumper kalau seandainya ada dugaan kejahatan pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J,” ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News