Hary Tanoe Sebut Gugat Presidential Threshold Buang-buang Waktu

01 Agustus 2022 17:10

GenPI.co - Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya tidak akan melakukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hary, gugatan tersebut tidak penting bila dilakukan saat ini.

Dia menyebut yang terpenting sekarang ialah mengikuti semua tahapan pendaftaran parpol.

BACA JUGA:  Hary Tanoesoedibjo Beber Target Perindo di Pemilu 2024, Siap-siap

"Tidak, buang-buang waktu. Kami (ingin, Red) melewati pemilu secara maksimal," ujar Hary di kantor KPU, Senin (1/8).

Dia mengatakan target pertamanya ialah membuat Perindo lolos sebagai calon peserta pemilu.

BACA JUGA:  Pendaftaran Pemilu 2024, 9 Parpol Pede ke KPU Hari Pertama

Setelah itu, kata dia, Perindo langsung fokus menargetkan suara dobel digit pada Pemilu 2024.

"Target 60 kursi DPR," ucap dia.

BACA JUGA:  Sebelum Daftar Pemilu 2024, PKS Harus Lewati Palang Pintu, Unik!

Dia menjelaskan untuk menembus 60 kursi, setidaknya Perindo mesti meraih suara 10 persen.

Di sisi lain, Hary juga menyebut Perindo akan fokus melakukan penjajakan dengan partai lain.

"Perindo bisa mendapatkan koalisi yang tepat meski terbilang terlalu dini ketika ditentukan sekarang," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co