GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak bisa memperhitungkan berapa persen proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang sudah berjalan.
Menurutnya, Komnas HAM merasa kesulitan lantaran ada dua lokasi titik krusial dalam kasus tersebut, yakni rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, dalam keterangan Kepolisian Brigadir J meninggal di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta, Selatan.
“Ada 2 perkara, pertama soal tembak-menembak. Di situ hanya ada saudara Bharada E yang bisa memberikan keterangan,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).
Kedua, terkait keterangan saksi, tidak semua ajudan Ferdy Sambo menyaksikan insiden kematian Brigadir J.
“Ajudan yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan. Salah satunya Riki,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Taufan belum bisa memberi jawaban pasti lantaran CCTV yang ada di sekitar kediaman Ferdy Sambo dikatakan rusak.
“Sekali lagi, mereka yang mengatakan (CCTV, red) rusak. Kami akan periksa apa benar rusak, tapi yang jelas CCTV itu belum bisa didapatkan,” kata dia.
Menurut Taufan, satu-satunya petunjuk yang bisa digali dan didapatkan Komnas HAM hanya keterangan orang-orang yang terkait dalam kasus itu.
“Itu kan enggak lengkap. Oleh sebab itu kami belum bisa menyimpulkan apapun,” pungkas Taufan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News