Majelis Rakyat Papua Bawa Isu Pemekaran, Begini Penjelasan KPU

03 Agustus 2022 12:10

GenPI.co - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kedatangan Majelis Rakyat Papua ke lembaganya pada Selasa (2/8) untuk beraudisensi soal isu pemekaran.

Seperti diketahui, terdapat tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua setelah disahkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Hasyim mengatakan pengesahan tiga DOB Papua tersebut tentu akan menimbulkan konsekuensi elektoral.

BACA JUGA:  Siap Bertarung, NasDem Resmi Daftar di KPU pada Hari Pertama

"Pimpinan MRP hadir bermediasi dengan KPU. Tujuannya mereka menyampaikan cara pandang tertentu dan gagasan-gagasannya ke KPU," ujar Hasyim di gedung KPU, Selasa (2/8).

Hasyim menerangkan konsekuensi itu di antaranya terletak pada perubahan daerah pemilihan.

BACA JUGA:  Siap Bertarung, Loyalis Anas Urbaningrum Daftarkan PKN ke KPU

Oleh karena itu, Hasyim menyebut KPU akan membicarakan lebih lanjut dengan DPR dan pemerintah.

Sebab, menurut dia, konsekuensi elektoral yang diterima terkait adanya tiga DOB Papua mesti jelas.

BACA JUGA:  KPU Pastikan Ada 2 Partai Daftar Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

"(Antisipasinya, Red) Dengan mekanisme perubahan undang-undang atau apa pun supaya ada payung hukum untuk dilakukan Pemilu 2024 di Papua," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan kedatangannya ingin memastikan seluruh warga asli Papua mendapatkan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Sebab, menurut dia, daerah Papua diatur secara khusus pada UU Nomor 21 Tahun 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co