Komnas HAM Tunda Keterangan Uji Balistik dan Tim Siber, Kenapa?

03 Agustus 2022 16:50

GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menunda permintaan keterangan uji balistik dan digital forensik.

Menurutnya, pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum siap memberi pemaparan keterangan menyangkut bukti-bukti dari insiden kematian Brigadir J.

"Saya dihubungi Kepala Tim Puslabfor, meminta pengunduran waktu. Jadi, waktunya akan dilaksanakan Jumat pagi (uji balistik, red)," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Komnas HAM Uji Balistik Besok, Janji Bongkar Kasus Brigadir J?

Selain itu, kata Anam, Sibereskrim dan Tim Digital Forensik Mabes Polri juga belum memberi kabar terkait waktu pemberian keterangan kepada Komnas HAM.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan kabar kapan bisa diselenggarakan dari siber dan digital forensik," ucapnya.

BACA JUGA:  Jadwal Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J Mendadak Berubah

Menurut Anam, permintaan keterangan tim siber ditunda lantaran ada tambahan barang bukti berupa ponsel.

Akan tetapi, hingga hari ini Komnas HAM belum memeberkan siapa pemilik ponsel yang dimaksud.

BACA JUGA:  Polisi Mendadak Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa?

"Kami minta tambahan keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang ke dua," tuturnya.

Anam mengatakan, ke depannya pihak Komnas HAM akan meminta keterangan tetkait keberadaan beberapa ponsel yang akan diperiksa.

"(Terkait balistik, red) Temen temen dari timsus minta waktu agar komprehensif. Kami setujui sampai Jumat agar bisa menganalisa lebih dalam," ujar Anam.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co