GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menunda permintaan keterangan uji balistik dan digital forensik.
Menurutnya, pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum siap memberi pemaparan keterangan menyangkut bukti-bukti dari insiden kematian Brigadir J.
"Saya dihubungi Kepala Tim Puslabfor, meminta pengunduran waktu. Jadi, waktunya akan dilaksanakan Jumat pagi (uji balistik, red)," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8).
Selain itu, kata Anam, Sibereskrim dan Tim Digital Forensik Mabes Polri juga belum memberi kabar terkait waktu pemberian keterangan kepada Komnas HAM.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan kabar kapan bisa diselenggarakan dari siber dan digital forensik," ucapnya.
Menurut Anam, permintaan keterangan tim siber ditunda lantaran ada tambahan barang bukti berupa ponsel.
Akan tetapi, hingga hari ini Komnas HAM belum memeberkan siapa pemilik ponsel yang dimaksud.
"Kami minta tambahan keterangan yang harus dipersiapkan ketika pertemuan siber dan digital forensik yang ke dua," tuturnya.
Anam mengatakan, ke depannya pihak Komnas HAM akan meminta keterangan tetkait keberadaan beberapa ponsel yang akan diperiksa.
"(Terkait balistik, red) Temen temen dari timsus minta waktu agar komprehensif. Kami setujui sampai Jumat agar bisa menganalisa lebih dalam," ujar Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News