Polisi Hentikan Pengusutan Beras Bansos Terkubur di Depok

04 Agustus 2022 18:20

GenPI.co - Polda Metro Jaya akhinrya mengentikan kasus penyelidikan beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

"Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan pihaknya akan menghentikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Bertemu Istri Ferdy Sambo, Begini Kondisinya

Sebab, tidak adanya tindakan pidana dari hasil pendalaman yang telah dilakukan kepolisian.

"Ya, proses penyidikan kami hentikan," ujar Auliansyah.

BACA JUGA:  Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos

Seperti diketahui, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Timbunan beras bansos itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.

BACA JUGA:  Bharada E Tersangka, Kompolnas Bilang Mohon Bersabar

Mabes Polri sendiri menyebut beras itu dikubur sejak 5 November 2021 yang lalu. Ada sebanyak 3.675 kg atau 289 karung beras yang dikubur.

Polri sendiri sempat memeriksa sejumlah pihak salah satunya mulai dari pihak JNE, Kemensos hingga Bulog turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Penemuan sembako bantuan presiden tersebut bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co