Bharada E Punya Pengacara Baru, Langsung Atur Strategi Begini

07 Agustus 2022 16:30

GenPI.co - Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan pihaknya tengah mengatur sejumlah strategi, termasuk meminta perlindungan LPSK karena ini menjadi justice collaborator.

Deolipa menegaskan kliennya bukan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

"Tidak serta merta beliau [Bharada E, red] sebagai tersangka tunggal," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (7/8/2022) dini hari.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Dugaan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J

Deolipa pun berencana meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Sebab, kliennya disebut menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Tim Pengacara Bharada E Mundur, Apa Alasannya?

"Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kami jaga, kami perlu meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi," ungkap dia.

Bharada E, kata Delipa, siap bekerja sama untuk menguak kasus tersebut. Sebab, dirinya disebut-sebut memiliki informasi kunci untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tunjuk Pengacara Baru Bharada E, Apa Rencananya?

"Tentunya kami dalam kacamata hukum ini penting [Bharada E, red] untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka," ujarnya.

Oleh karena itu, Deolipa pun berencana mengajukan perlindungan hukum kepada LPSK lantaran Bharada E berkeinginan menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.

"Kami bersepakat ajukan yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengundurkan diri.

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Pada hari ini, kami sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal Bharada E datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim lain sebagai kuasa hukum Bharada E.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co