LIRA Sebut Ada yang Janggal dalam Kasus Kematian Brigadir J

09 Agustus 2022 11:20

GenPI.co - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menyoroti ditahannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo ditahan karena diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Sejak awal kita menduga ada yang janggal dalam kasus Brigadir J ini. Banyak spekulasi berkembang, mulai dari CCTV yang hilang di TKP, keterangan polisi yang berbeda-beda, banyak yang bertanya apa motif utamanya, sampai siapa dalangnya," ucapnya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Istri Ferdy Sambo: Simpati Ny Sambo

Andi menilai penahanan Ferdy Sambo dapat membawa kasus ini ke arah yang lebih terang.

"Nah, ditempatkannya Irjen FS akan membuka kotak pandora dan kita berharap dapat akhiri drama panjang ini," katanya.

BACA JUGA:  Waduh, Komnas HAM Dibohongi Oleh Ajudan Istri Ferdy Sambo

Dia meminta Polri bekerja cepat dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J agar spekulasi yang berkembang terkait kasus ini tidak makin liar.

"Kabareskrim jadi kunci di kasus ini. Kabareskrim perlu kerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.

BACA JUGA:  Gantikan Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono Dilantik Jadi Kadiv Propam Polri

Andi berharap pengusutan kasus ini akan berjalan lebih cepat, objektif, dan profesional.

"Langkah Polri ini sudah tepat. Mereka tentu akan lebih mudah memeriksa, dan segera beri sanksi pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah," jelasnya.

Masyarakat akan terus memberikan dukungan moral kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co