GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah menduga akan adanya pengaburan fakta atas kematian Brigadir J.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dugaan tersebut didasarkan sulitnya mengkonfirmasi keterangan para saksi.
Selain itu, menurutnya, barang bukti berupa CCTV yang disebut rusak dan jejak komunikasi orang-orang yang terlibat juga menjadi asumsi pendukung.
"Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Insus) terkait ada dugaan pengaburan fakta itu," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).
Selain itu, menurutnya, indikasi lainnya, yakni perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Insus memeriksa itu.
"Dalam pemeriksaan itu, kami juga (menduga, red) ada indikasi-indikasi (pengaburan fakta)," ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengaku ngotot meminta pihak Kepolisian membeberkan hasil penelitian Tim Siber Bareskrim Polri terkait rekaman CCTV.
"Itu sangat penting. CCTV dan jejak komunikasi yang lain. Supaya tidak mengandalkan keterangan orang per orang," kata dia.
Menurutnya, keterangan orang per orang coba lebih sulit untuk dibandingkan dan berpotensi mengubah keterangannya konstruksi peristiwa.
"Konstruksi peristiwa bisa berubah, tetapi kalau menggunakan alat dan bukti-bukti pendukung itu jadi lebih mudah," ujar Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News