GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada Rabu (10/8/2022).
"Agenda besok itu balistik, kami sangat berharap timsus dan penyidik Mabes Polri datang sesuai jadwal yang disepakati," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8/2022).
Dirinya juga meminta pihak Kepolisian menaati dan menepati jadwal tersebut lantaran keterangan tersebut sangat diperlukan.
"Kami minta itu betul-betu dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah itu," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga masih belum membeberkan kesimpulan yang dibuat Komnas HAM dari tim siber.
Adapun kesimpulan tersebut terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam satu dua hari bakal ada kesimpulan," ungkap dia.
Dia menambahkan, kesimpulan tersebut berasal dati keterangan tim siber sejak pemeriksaan pertama hingga ketiga.
"Data pertama, kedua, tadi data ketiga, terkumpul semua. Hari ini komnas ham akan mengkaji dan menganalisis itu," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News