Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Listyo Sigit Disorot DPR

11 Agustus 2022 00:20

GenPI.co - Irjen Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat sorotan DPR.

Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo bersama dengan Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabar tersebut diumumkan secara langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam.

BACA JUGA:  Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.

Hal itu membuat Eva Yuliana selaku Anggota Komisi III DPR RI tampak begitu bangga dengan kinerja yang dilakukan oleh Listyo Sigit dan timsus bentukannya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Disebut

Dirinya menilai Kapolri punya ketegasan dan objektivitas dalam menyelesaikan kasus meninggalnya Brigadir J.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri yang mampu menjaga muruah Polri dalam penyidikan kasus ini," ucap Eva Yuliana.

BACA JUGA:  Komnas HAM Akui Kesulitan Periksa Ferdy Sambo dan Istri

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi Listyo Sigit yang berani turun ke bawah untuk mengawal secara langsung kasus kematian Brigadir J.

"Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Eva juga menyebutkan beberapa langkah mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu yang menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri.

Di antaranya pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J dan melibatkan lembaga di luar Polri dalam penanganan kasus tersebut.

"Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini," kata politikus NasDem itu menegaskan.

Eva menilai dengan keseriusan Listyo Sigit terhadap kasus Brigadir J, semua pihak layak memberikan dukungan pada Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co