Komnas HAM Tak Tahu Kapan Ferdy Sambo dan Istri Bisa Diperiksa, Kenapa?

11 Agustus 2022 14:40

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik tak tahu kapan pihaknya bisa memeriksa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istri.

Taufan juga tak bisa memastikan kapan kedatangan Irjen Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi ke kantornya.

"Belum (tahu, red) masih koordinasi. Belum ada jawaban," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Komnas HAM Tak Jadi Periksa Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Hingga saat ini, kata Taufan, pihaknya masih berusaha meminta agar dalang pembunuhan Brigadir J dan Putri bisa datang ke Komnas HAM.

"Kami sudah ajukan hari ini untuk Sambo dan besok Ibu Putri Candrawathi. Akan tetapi, kabarnya Pak Sambo masih diperiksa intensif," kata dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM: Perusakan TKP Kasus Brigadir J Pelanggaran HAM

Oleh sebab itu, dirinya belum mendapatkan kepastian mengenai jam dan hari apa Sambo dan Putri bisa di datangkan ke Komnas HAM.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan timnya Ibu Putri, termasuk psikolognya agar ada jadwal pasti pemeriksaan," tuturnya.

BACA JUGA:  Lihat Data Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo dari Komnas HAM

Dirinya berharap Putri bisa diperiksa dalam waktu dekat pada Jumat, (12/8). Oleh sebab itu, Taufan akan menyiapkan psikolog dari Komnas HAM agar pemeriksaan tak berlarut-larut.

"Kami siapkan second opinion untuk pembanding kalau seandainya (pemeriksaan putri, red) masih berlarut-larut," ujar Taufan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka itu disebut secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pukul 18.30 WIB, Selasa (9/8).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co