GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sempat dititipkan dua amplop saat pertama kali bertemu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, momen tersebut tersebut terjadi di kantor Propam pada Rabu (13/7).
Dirinya juga mengatakan amplop tersbut berwarna cokelat dengan tebal kurang lebih 1 cm.
"Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," ujar Edwin saat dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (12/8).
Menurutnya, amplop tersebut diberkan kepada salah satu dari dua petugas LPSK yang sedang bertugas ke kantor Propam.
"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak'," katanya.
Selain itu, kata Edwin, staf tersebut juga mengatakan amplop tersebut diberikan agar petugas LPSK membagi dua dengan rekannya.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," tuturnya.
Akan tetapi, kata Edwin, petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut.
"Setelah itu menyampaikan kepada staf tersebut agar dikembalikan saja," ujar Edwin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News