Deolipa Yumara Masih Menjadi Pengacara Bharada E

Deolipa Yumara Masih Menjadi Pengacara Bharada E - GenPI.co
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Deolipa Yumara menegaskan dirinya masih menjadi pengacara Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Belum (pencabutan kuasa, red)," kata Deolipa saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).

Saat ditanya lebih lanjut soal surat kuasa Bharada E yang beredar luas terkait pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara.

BACA JUGA:  Motif Pembunuhan Brigadir J Terbongkar, Ferdy Sambo Marah Besar

"Belum ada pencabutan kuasa," tegasnya.

Seperti diketahui, Deolipa Yumara resmi menjadi pengacara Bharada E usai tim kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri.

BACA JUGA:  Pengamat Beber 5 Alasan Kepgub Anies Baswedan Harus Dibatalkan

Tm kuasa hukum Bharada E yang lama diwakili oleh Andreas Nahot Silitonga telah memberikan surat pengunduran diri ke Bareskrim Polri, pada Sabtu (6/8).

Pada hari yang sama, Deolipa serta Burhanuddin mendatangi Gedung Bareskrim Polri dan mengonfirmasi sebagai pengacara Bharada E yang baru.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Bongkar Bisnis Irjen Ferdy Sambo, Duh!

"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Deolipa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya