GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak mau menduga soal kebohongan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyelidiki soal kebohongan tersebut dengan data.
"Setiap data dan informasi pasti di cek ulang terlebih dulu. Enggak diterima begitu saja," tegas Taufan kepada GenPI.co, Jumat (12/8/2022).
Dengan demikian, Komnas HAM juga akan mengecek ulang informasi yang didapatkan dari Bharada E.
"Bagi kami, informasi itu mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi, bohong, benar, atau tidak, harus melewati suatu pengujian," ungkapnya.
Taufan juga menambahkan sudah curiga sejak awal ada kebohongan atau fakta yang ditutupi dalam kasus kematian Brigadir J.
"Ya, pasti lah (curiga, red). Kan, dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan yang lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah meminta maaf kepada publik dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena merekayasa kematian Brigadir J.
Dirinya menyebutkan kebohongan tersebut dilakukan sebagai kepala keluarga yang ingin menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucap Sambo lewat Kuasa hukumnya, Arman Hanis.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News