GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) makin gencar mencari penghalangan keadilan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami ingin lihat apakah di TKP ada salah satunya poin penting terjadinya obstruction of justice," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Senin (15/8).
Anam lantas enggan bicara dan membeberkan benda atau barang apa yang hendak dicari Komnas HAM.
Meski demikian, dirinya berjanji akan mengumumkan hal tersebut setelah membuat dan mendapat kesimpulan.
"Semua yang kami dapatkan dan relevan dengan TKP akan kami cek (dari uji balistik dan puslabfor, red)," ucapnya.
Kemudian, kata Anam, pihaknya akan mencocokan dengan semua perangkat dari tim Inafis yang bisa menerangkan peristiwa.
"Apa yang terjadi di TKP itu akan kami komunikasikan dengan timsus," ujar Anam.
Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo meminta maaf kepada publik dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena merekayasa kematian Brigadir J.
Dirinya mengatakan kebohongan tersebut dilakukan sebagai kepala keluarga yang ingin menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Sambo lewat Kuasa hukumnya, Arman Hanis. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News