Bawaslu Ungkap Pengawasan Tahapan Pemilu Tak Maksimal Gegara Ini

15 Agustus 2022 22:00

GenPI.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Bagja menyebut pengawasan dari Bawaslu pun jadi tidak maksimal.

"Bawaslu mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik di sipol maupun pengawasan langsung," ujar Bagja di Jakarta Pusat, Senin (15/8).

BACA JUGA:  2 Alasan Ini Harus Ada untuk Hadirkan Keterwakilan Perempuan di Bawaslu

Bagja mengatakan pengawasan Bawaslu terhadap akses Sipol terbatas sehingga tidak dapat mengakses beberapa menu di dalamnya.

Beberapa menu yang tak dapat diakses, seperti unggahan berkas parpol, unggahan dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan KTA, sub-menu verifikasi administrasi, dan generate data dalam progres unggahan data parpol.

BACA JUGA:  KIPP Sorot Fenomena Kesetaraan Gender di Bawaslu RI

Bagja juga menyoroti keterbatasan Bawaslu saat melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi parpol.

"Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya tidak bisa koordinasi ketika sedang pengawasan," ucap dia.

BACA JUGA:  Bawaslu Ungkap Ada Penemuan Menarik Pendaftaran Parpol ke KPU

Bagja juga menyoroti aturan yang meminta Bawaslu hanya melakukan pengawasan selama 15 menit setiap sesi.

Dia menerangkan KPU membagi verifikasi administrasi ke dalam empat sesi, yakni 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.

"Tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal verifikasi administrasi yang dilakukan KPU," tegasnya.

Bagja berharap KPU memberi akses yang lebih luas kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co