GenPI.co - Bareskrim Polri mendalami keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung, yang bersangkutan mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.
"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba Juki dan kawan-kawan di salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
Berdasarkan keterangan salah satu, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu lokasi hiburan malam di Bandung.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.
Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.
"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM pada Kamis (11/8), di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, JKarawang, Jawa Barat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News