Komnas Perempuan Geram LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Kooperatif

17 Agustus 2022 17:20

GenPI.co - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah berpedapat istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih butuh perlindungan.

Meski demikian, Siti berpendapat perlindungan tersebut dibutuhkan guna mempercepat penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Sedangkan untuk kebutuhan pemulihan psikologisnya, Ibu Putri dianggap berkemampuan mengupayakannya sendiri," ujar Siti saat dikonfirmasi GenPI.co, Rabu (17/8).

BACA JUGA:  Puan Maharani Ambil Momen Pidato Untuk Kenalkan Diri Jadi Capres

Oleh sebab itu, Komnas Perempuan menyayangkan LPSK yang terkesan menyalahkan korban.

"Dengan kata 'tidak kooperatif'. Padahal, LPSK telah mengetahui kondisi mentalnya Ibu Putri," kaya dia.

BACA JUGA:  Kesabaran Kamaruddin Sudah Habis, Putri Candrawathi Siap-siap

Menurut Siti, seharusnya LPSK mengarahkan pemberian rehabilitasi psikologis.

"Dengan merujuk Ibu Putri untuk ditangani RSCM terlebih dahulu agar pemulihan dan akses meminta keterangan akan lebih bisa diupayakan," ujar Siti.

BACA JUGA:  Kamaruddin Bongkar Harta Ferdy Sambo, Fantastis

Selain itu, Siti juga mengatakan pemulihan kesehatan Putri Candrawathi menjadi hal utama agar kasus tersebut terang benderang.

“Sebagai saksi atau pelapor kasus kekerasan seksual, dia memiliki hak dilindung dan pulih,” ujar Siti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co