Mantan Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Kepada Jenderal Bintang 3, Kok Bisa?

21 Agustus 2022 10:10

GenPI.co - Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E Deolipa Yumara mendadak minta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal tersebut diungkapkan Deolipa Yumara saat jumpa pers di Depok, Sabtu (20/8/2022).

Sebelum meminta maaf, Deolipa Yumara awalnya dengan semangat mengatakan menantikan laporannya atas Ronny Talapessy itu naik penyidikan, sehingga membuktikan adanya pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Ternyata Tidur adalah Ibadah Paling Baik di Akhir Zaman

Deolipa Yumara menegaskan bakal melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat laporannya ke Ronny terbukti.

"Kalau nggak nih, satu bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan), saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres inilah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," ungkap Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  Gus Yaqut Mendadak Perintahkan Kader Ansor dan Banser Lakukan Ini

Namun, entah apa yang membuat Deolipa mendadak meminta maaf apabila ada kalimat yang kurang berkenan di hati Komjen Agus Andrianto.

"Saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim kalau ada bahasa-bahasa yang memang kurang berkenan atau menyindir," kata Deolipa, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Sabar, Tolong Jangan Sakiti Mereka

Deolipa mengaku sebagai orang yang notabene aktivis 1998 bergejolak bilamana ada orang yang menyindirnya.

"Maklum, karena saya adalah aktivis 98. Sebagai aktivis, tentunya saya bergejolak ketika ada yang kemudian menyindir saya. Jadi, saya minta maaf," jelas Deolipa.

Tak hanya itu, Deolipa juga mengaku memaafkan Kabareskrim yang dinilainya telah menyindirnya.

"Walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan. Jadi, hari ini saya mengatakan perdamaian dengan penuh cinta kasih," beber Deolipa.

Sebagai ungkapan cinta kasihnya, Deolipa pun mengajak Komjen Agus untuk menghadiri konser yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan pada Senin (22/8).

"Khusus kepada Bapak Kabareskrim, saya mengundang bapak untuk datang ke acara Deolipa Project, acara konser yang akan diadakan di Gedung Bidakara Pancoran pada Senin siang tanggal 22 Agustus jam 2 siang. Silakan bapak datang, saya pengin memeluk bapak," ungkap Deolipa.

Sebelumnya, Deolipa Yumara bersama Burhanuddin menggugat Bharada E, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gugatan Deolipa itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Gugatan itu dilayangkan Deolipa buntut pencopotan dirinya dari pengacara Bharada E. Dalam gugatannya, Deolipa meminta bayaran sebanyak Rp 15 miliar. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co