GenPI.co - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kondisi rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Komplek Pertambangan Jalan Saguling III, Mampang, Jakarta Selatan tampak sepi tanpa ada penjagaan ketat seperti sebelumnya.
Berdasarkan pantauan GenPI.co di lokasi, rumah bertembok hitam itu tampak sepi.
Hanya terlihat mobil Hyundai keluaran terbaru berwarna hitam yang sedang terpakir di depan rumah Sambo.
Pagar rumah pribadi Ferdy Sambo juga tertutup rapat.
Selain itu, tak ada aktivitas berarti di sekitaran rumah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara, Timsus menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan Putri belum ditahan lantaran alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tetapi karena ada surat sakit, maka di hold, Meski gelar perkara tetap dilakukan untuk menetapkan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kedokteran yang bersangkutan untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan Putri Chandrawathi, red)," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News