GenPI.co - Tim khusus (timsus) Polri menggeledah rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, beredar kabar penemuan bungker berisi uang Rp 900 miliar.
Kadiv Hamus Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar penemuan bunker tersebut.
"Berdasarkan informasi dari timsus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (21/8).
Menurut Dedi, timsus Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.
Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," jelasnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ungkapnya.
Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, timsus Polri sejauh ini menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News