Beredar Kabar, Kapolda Fadil Imran Diperiksa, Mabes Polri Tegas

22 Agustus 2022 02:40

GenPI.co - Isu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo ditepis langsung Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menegaskan hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pemeriksaan Fadil Imran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi di Jakarta, Minggu (21/8).

BACA JUGA:  Airlangga Siap Bekerja Keras Lagi untuk Indonesia Lebih Baik

Selain Fadil Imran, terdapat dua nama Kapolda lagi yang juga memperoleh isu serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Terkait kedua nama tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua Kapolda tersebut.

BACA JUGA:  Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo

“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” ucap Dedi.

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Nasib Kapolda Metro Fadil Imran di Ujung Tanduk, Siap-siap

Polri, tutur Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Pembuktian secara materiil baik secara formil," jelasnya.

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co