GenPI.co - Ketua Panitia Nasional Musyawarah Rakyat (Musra) Panel Barus mengatakan Musra merupakan bentuk demokrasi.
Seperti diketahui, Musra digelar sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menampung aspirasi terkait nama bakal calon presiden yang akan didukung pada Pemilu 2024.
Barus menyampaikan Musra terbentuk berdasarkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
"Sebab, demokrasi itu omong kosong tanpa keterlibatan masyarakat," ucap dia di Bangi Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8).
Menurut Barus, Musra juga menjadi salah satu usaha atau niat baik menyiapkan peluang bagi masyarakat untuk ikut terlibat.
"Publik bisa terlibat dalam menyampaikan pemikiran tentang banyak hal tentang nasib bangsa ke depan," ujarnya.
Barus menerangkan pembicaraan bukan hanya sebatas capres, melainkan juga urusan agenda kebangsaan dan program ke depan.
Selain itu, Barus menyatakan Musra akan menjadi alat rekam mengetahui kehendak rakyat.
Dia menyebut hal itu sesuai dengan tujuan Musra yang sangat sederhana, yakni memberikan ruang bagi publik atau rakyat untuk melihat nasib bangsa ke depan.
Barus juga menjelaskan Musra akan mengungkap kriteria pemimpin, termasuk nama calon presiden dan wakil presiden yang diinginkan rakyat.
Sementara itu, Barus mengatakan relawan pendukung Jokowi bakal menyelenggarakan Musra di 34 provinsi.
Musra akan dimulai di Bandung pada 28 Agustus 2022 dan berakhir di Jakarta pada 11 Maret 2023. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News