Bangun Rutan Khusus Justice Collaborator, LPSK Minta Dukungan DPR

23 Agustus 2022 12:20

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta dukungan DPR terkait pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus justice collaborator.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, rutan tersebut akan digunakan untuk melindungi narapidana yang ingin bekerja sama menuntaskan tindak pidana.

"Kami ini sebenarnya sudah mempunyai rencana untuk bisa diizinkan membangun rumah tahanan bagi justice collaborator,” ujar Hasto dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Geram LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Kooperatif

Selain itu, dirinya juga mengaku sudah menyampaikan saran tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Kami sudah sampaikan ini kepada Pak Menkum HAM," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Kecewa LPSK Cabut Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Sebelumnya, Hasto membeberkan jenis perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk memberikan layanan perlindungan dalam bentuk pengawalan untuk Bharada E.

BACA JUGA:  LPSK Akui Takut Buka Amplop Titipan Bapak, Minta KPK Cek CCTV

"Menempatkan tenaga pengawalan selama 24 jam kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang yang kami tempatkan di sana," kata dia.

Selain itu, LPSK juga memberi bimbingan spiritual dan makanan agar tidak terjadi hal mengkhawatirkan kepada Bharada E.

"LPSK juga men-supply makanan untuk Bharada E ini untuk mengantisipasi supaya tidak ada gangguan apa pun kepada yang bersangkutan,” pungkas Hasto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co