Ini Respons Polda Metro Soal AKBP Jerry Siagian Dinonaktifkan

24 Agustus 2022 09:40

GenPI.co - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Reymond Jerry Siagian disebut telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan pelanggaran etik profesi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah isu penonaktifan anggotanya tersebut.

"Baru kabar burung, bagaimana nangkapnya kalau kabar burung? Nanti kalau sudah ada (informasi, red), ini baru tanya saya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:  Sorot Motif Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Beber Hal Ini

Menurutnya, perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hanya akan dijelaskan oleh Polri, sehingga dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut lantaran takut salah berucap.

Zulpan menyebut dirinya akan berbicara jika sudah mendapatkan data secara lengkap dan meminta awak media agar konfirmasi ke Mabes Polri.

BACA JUGA:  Buntut Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Dimutasi ke Yanma Polri

"Boleh (tanya ke saya, red) misal sudah punya data karena kasus di Duren Tiga ini yang menangani Mabes Polri, baik dari Timsus dan juga penyidik yang dipimpin Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat menjalani pemeriksaan di Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri, pada pekan lalu.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Susun Skenario Penembakan Brigadir J, Ajudan: Siap, Komandan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan usai menjalani pemeriksaan di Itsus, Hengki masih datang ke kantor.

"Ya masih (ngantor seperti biasa, red). Teknisnya tanya ke Mabes," ujar dia.

Namun, Zulpan tidak bisa menjelaskan secara terperinci soal pemeriksaan Hengki Haryadi yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Lulusan Akpol 1995 itu bahkan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kabar tersebut ke Mabes Polri lantaran kewenangannya ada di sana.

"Kalau terkait hal itu dijelaskan oleh pak Kadiv Humas," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co