Komnas HAM Tunda Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri, Ini Alasannya

26 Agustus 2022 19:50

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menyerahkan hasil investigasi alias penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke Polri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyerahan hasil kerja lembaga kemanusiaan tersebut akan dilakukan pekan depan.

Taufan juga menyebutkan laporan tersebut tak jadi diserahkan pada Jumat (26/8/20222).

BACA JUGA:  Komnas HAM Janji Bakal Korek Keterangan Putri Candrawathi soal Kasus Brigadir J

Dia beralasan karena Polri masih disibukkan dengan sidang etik tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi, kami sedang atur waktu yang lowong," ujar Taufan setelah dikonfirmasi GenPI.co.

BACA JUGA:  Komnas HAM Pamit, Kasus Ferdy Sambo Tugas Terakhir

Dirinya merasa laporan tersebut akan diberikan setelah semua pimpinan Komnas HAM dan Polri bisa bertemu.

"Diusahakan minggu depan," kata dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J

Meskipun Polri masih memeriksa para tersangka, namun Taufan mengaku masih melakukan koordinasi guna menentukan waktu yang tepat.

"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," ujar Taufan.

Sebelumnya, Taufan juga menyampaikan laporan pembunuhan Brigadir J akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI secara komprehensif.

Adapun laporan teknis terkait obstruction of justice akan diberikan ke Mabes Polri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co