GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menyerahkan hasil investigasi alias penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyerahan hasil kerja lembaga kemanusiaan tersebut akan dilakukan pekan depan.
Taufan juga menyebutkan laporan tersebut tak jadi diserahkan pada Jumat (26/8/20222).
Dia beralasan karena Polri masih disibukkan dengan sidang etik tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi, kami sedang atur waktu yang lowong," ujar Taufan setelah dikonfirmasi GenPI.co.
Dirinya merasa laporan tersebut akan diberikan setelah semua pimpinan Komnas HAM dan Polri bisa bertemu.
"Diusahakan minggu depan," kata dia.
Meskipun Polri masih memeriksa para tersangka, namun Taufan mengaku masih melakukan koordinasi guna menentukan waktu yang tepat.
"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," ujar Taufan.
Sebelumnya, Taufan juga menyampaikan laporan pembunuhan Brigadir J akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI secara komprehensif.
Adapun laporan teknis terkait obstruction of justice akan diberikan ke Mabes Polri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News