GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyidik tim khusus Bareskrim lebih cermat saat memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada lima tersanga pembunuhan Brigadir J, termasuk Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, penyidik harus lebih jeli dan cermat lantaran Putri pernah berbohong.
Dirinya mengatakan kebohongan tersebut diterjadi saat Komnas HAM memeriksa para ajudan Sambo dan Putri Candrawathi.
"Keterangan mereka itu pernah bohong atau diubah. Jadi, apa pun yang mereka sampaikan harus lebih dicermati," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jumat (28/8).
Taufan juga menegaskan kecermatan tersebut dibutuhkan guna memastikan kebenaran dari setiap apa yang saksi dan tersangka jelaskan.
Dirinya juga menceritakan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi.
Menurutnya, saat itu Putri menyebut ada pelecehan di Magelang. Namun, dalam laporan yang diserahkan ke polisi, pelecehan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang dia ketahui dan apa yang dialaminya (pelecehan seksual, red) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi," ujar Taufan.
Oleh sebab itu, Taufan menyarankan penyidik membawa bukti-bukti saat memeriksa para tersangka dan tidak mengandalkan keterangan lantarah hal tersebut mudah diubah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News