Soal Banding Ferdy Sambo, Ucapan Kamaruddin Keras Menohok

27 Agustus 2022 02:20

GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai banding yang diajukan Ferdy Sambo hanyak akal-akalan untuk mendapatkan hak pensiun.

Hal itu disampaikan Kamaruddin menanggapi sidang kode etik yang memutuskan pemecatan tidak hormat terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Ada Karangan Bunga Dukungan Buat Ferdy Sambo, Lihat Nih

Dia menilai upaya banding merupakan hak Sambo. Namun, pihaknya berharap putusan PTDH tidak berubah.

"Ya kalau dia banding, itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH," katanya.

BACA JUGA:  Isu Judi Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Tegas

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya (tidak) menghiraukan," sambungnya.

Kamaruddin juga meminta Timsus Polri untuk segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Gegara Singgung Amplop Kiai, Suara PPP Bakal Rontok

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi pihak luar," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi upaya Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa.

Sebab, makin cepat yang bersangkutan diperiksa maka kepastian hukum atas tewasnya Brigadir J bisa segera diketahui.

"Ya memang harus segera diperiksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi supaya ada kepastian hukum," pungkas Kamaruddin Simanjuntak. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co