GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal Indonesia Police Watch yang mengatakan ada setoran ke oknum polisi dari Konsorsium 303 alias judi online.
IPW mengatakan setoran ke oknum polisi itu disebut berasal dari “Pak F”, tetapi tanpa “S”.
Hal itu, kata Refly, disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Refly mengatakan FS yang dimaksud ialah Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai “raja” mafia judi online di Polri.
“Sebelumnya, dari Divisi Propam, Sambo diduga jadi back up utama. Namun, ini tanpa S,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (31/8).
Meskipun begitu, Refly memaparkan Sugeng tidak menyebut langsung siapa “Pak F” yang dimaksud.
“Nama F itu macam-macam, bisa Fanta, Fantasi, Fendi, Faisal, yang jelas adalah F,” paparnya.
Menurut Refly, Polri seharusnya lebih gencar memberantas praktik judi, baik online maupun konvensional.
“Jangan hanya yang tidak menyetor saja yang disikat. Kata Alvin Lim, yang menyetor konon tidak disikat,” paparnya.
Lebih lanjut, Refly menuturkan judi merupakan masalah klasik dalam tubuh Polri.
“Itu isunya sudah lama sekali. Dulu ada Jenderal Sutanto, Kapolri yang getol memberantas perjudian,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News