Protes Amien Rais ke Mahfud MD Soal KM 50, Refly Harun Bilang Ini

Protes Amien Rais ke Mahfud MD Soal KM 50, Refly Harun Bilang Ini - GenPI.co
Protes Amien Rais ke Mahfud MD Soal KM 50, Refly Harun Bilang Ini - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal protes Politisi Senior Amien Rais ke Menkopolhukam Mahfud MD soal kasus KM 50.

Seperti diketahui, Amien Rais membalas cuitan Mahfud MD melalui akun pribadi.

Amien meminta Mahfud untuk tak mengutip pernyataan seseorang hanya setengah-setengah.

BACA JUGA:  Refly Harun Bahas Cara Ferdy Sambo Bela Diri, Ungkap Tanda Tanya Besar

Terkait hal itu, Refly pun menjelaskan bahwa kalimat yang dimaksud Amien ialah soal keterlibatan polisi dalam kasus KM 50.

Mahfud bilang bahwa Amies Rais menyampaikan kasus KM 50 bukan pelanggaran HAM berat karena tak melibatkan TNI/Polri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Santai di Sidang Etik, Refly Harun Bongkar Alasannya

“Namun, kalimat lengkap Amien ialah ‘tak melibatkan TNI/Polri secara kelembagaan’,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (30/8).

Refly mengatakan istilah “secara kelembagaan” berarti adanya perintah dari atasan untuk melakukan sebuah tindakan.

BACA JUGA:  Tegas, Refly Harun Sebut Akhir Permainan Ferdy Sambo

“Kalau secara kelembagaan, artinya ada komando struktural, yaitu dari Kapolri dan Panglima TNI,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya