GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris blak--blakan soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Hotman mengaku sempat mendapat tawaran untuk menangani kasus mantan Kadiv Prompan Polri tersebut.
"Saya sempat mendapat tawaran menangani kasus Ferdy Sambo," kata Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9).
Namun, kata pengacara bayaran Rp 30 miliar itu menolak tawaran tersebut.
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," tegas Hotman.
Pengacara penyuka Lamborgini itu lantas memberikan alasan dirinya menolak tawaran tersebut.
"Ada alasan tertentu," ucapnya yang enggan membeberkan secara memerinci.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa penolakannya itu tidak ada kaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Tidak benar pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih," bebernya.
Menurut Hotman, pengacara harus bekerja profesional menangani kasus kliennya di luar benar atau tidak.
"Kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," pungkas Hotman Paris. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News