GenPI.co - Seluruh prajurit diminta untuk pro-aktif mengawal proses hukum yang terjadi di lingkungan TNI.
Hal itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
"Tidak ada lagi alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum, semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum," tegas dia.
Jenderal Andika juga baru saja melakukan pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di lingkungan TNI untuk membahas berbagai perkara hukum yang melibatkan TNI.
Dia telah menerima laporan beberapa perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI.
Sala satunya perihal kasus kematian prajurit Kopassus Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.
Dia memerintahkan kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.
Jenderal Andika turut berharap semua jajaran tim hukum bisa pro-aktif agar tidak ada perkara hukum yang terhambat.
Panglima TNI juga meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum.
"Saya terus mengingatkan agar seluruh tim hukum di jajaran TNI terus pro-aktif dalam mengawasi semua proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku," tandasnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News